Apa Itu UKBI?
UKBI
adalah instrumen pengujian kemahiran berbahasa Indonesia yang dikembangkan oleh
Pusat Bahasa. Dengan instrumen ini, setiap orang atau instansi dapat memperoleh
informasi yang akurat tentang profil kemahiran berbahasa Indonesianya. UKBI
telah menjadi sarana pengukuran yang berstandar nasional, sesuai dengan
Keputusan Mendiknas Republik Indonesia Nomor 152/U/2003. UKBI dikembangkan
berdasarkan teori penyusunan tes modern dan telah diujicobakan kepada berbagai
lapisan masyarakat dari berbagai jenjang pendidikan, termasuk sejumlah penutur
asing. Hasilnya menunjukkan bahwa skor UKBI secara keseluruhan mempunyai
korelasi yang tinggi, baik dengan latar belakang pendidikan dan pekerjaan
maupun dengan kenyataan kemampuan berbahasa Indonesia seseorang.
Komposisi Soal
UKBI
diwujudkan dalam bentuk baterai A, B, C, dan D. Atas dasar bobot soal atau
tingkat kesukarannya, baterai UKBI dibedakan menjadi dua tipe, yaitu Tipe 1 dan
Tipe 2. Tipe 1 dirancang bagi mereka yang memiliki kebutuhan komunikasi yang
lebih kompleks untuk tujuan vokasional dan/atau akademik. Sementara itu, Tipe 2
dirancang bagi mereka yang memiliki kebutuhan komunikasi yang lebih sederhana
untuk tujuan sosial dan/atau sintas (survival). Dengan demikian, soal dalam
baterai Tipe 1 memiliki tingkat kesukaran yang lebih tinggi atau bobot yang
lebih berat daripada soal dalam baterai Tipe 2.
Peserta
UKBI
terbuka bagi setiap orang, baik warga negara Indonesia maupun warga negara
asing, yang ingin mengetahui peringkat kemahirannya berkomunikasi dalam bahasa
Indonesia. UKBI sangat diperlukan bagi tenaga pendidik di Indonesia untuk
mengetahui standar kemampuan berbahasa Indonesia dalam mengomunikasikan materi
ajarnya. UKBI diperlukan pula bagi peserta didik sesuai dengan Kurikulum Edisi
2004. Di dalam kurikulum tersebut telah ditetapkan Garis-Garis Besar Program
Pendidikan dan Pelatihan Bahasa Indonesia untuk murid SMK. Evaluasi terhadap
kompetensi peserta didik dilakukan dengan dua jalur penilaian, yaitu penilaian
internal dengan tes buatan guru dan penilaian eksternal dengan tes baku yang
disebut UKBI. Dengan demikian, UKBI merupakan tes baku dalam penyelenggaraan
pendidikan di SMK. UKBI juga dapat dimanfaatkan oleh instansi pemerintah dan
swasta yang ingin mengetahui tingkat kemahiran berbahasa Indonesia karyawannya.
Tafsiran Skor Hasil UKBI
I. Istimewa (816-900) Predikat ini
menunjukkan bahwa peserta uji memiliki kemahiran yang sempurna dalam
berkomunikasi dengan menggunakan bahasa Indonesia, baik lisan maupun tulis.
Dalam berkomunikasi untuk keperluan akademik dan lain-lain, yang bersangkutan
tidak mengalami kendala.
II. Sangat Unggul (717-815) Predikat
ini menunjukkan bahwa peserta uji memiliki kemahiran yang sangat tinggi dalam
berkomunikasi dengan menggunakan bahasa Indonesia, baik lisan maupun tulis.
Dalam berkomunikasi untuk keperluan akademik yang kompleks, yang bersangkutan
mungkin masih mengalami kendala, tetapi tidak untuk keperluan yang lain.
III. Unggul (593-716) Predikat ini
menunjukkan bahwa peserta uji memiliki kemahiran yang tinggi dalam
berkomunikasi dengan menggunakan bahasa Indonesia, baik lisan maupun tulis.
Dalam berkomunikasi untuk keperluan akademik dan vokasional yang kompleks, yang
bersangkutan mungkin masih mengalami kendala.
IV. Madya (466-592) Predikat ini
menunjukkan bahwa peserta uji memiliki kemahiran yang cukup dalam berkomunikasi
dengan menggunakan bahasa Indonesia, baik lisan maupun tulis. Dalam
berkomunikasi untuk keperluan vokasional yang kompleks, yang bersangkutan masih
mengalami kendala dan kendala tersebut makin besar dalam berkomunikasi untuk
keperluan akademik.
V. Semenjana (346-465) Predikat ini
menunjukkan bahwa peserta uji memiliki kemahiran yang cukup dalam berkomunikasi
dengan menggunakan bahasa Indonesia, baik lisan maupun tulis. Dalam
berkomunikasi untuk keperluan akademik, yang bersangkutan sangat terkendala.
Untuk keperluan vokasional dan sosial yang kompleks, yang bersangkutan masih
mengalami kendala, tetapi tidak terkendala untuk keperluan vokasional dan
sosial yang tidak kompleks.
VI. Marginal (247-345) Predikat ini
menunjukkan bahwa peserta uji memiliki kemahiran yang kurang dalam
berkomunikasi dengan menggunakan bahasa Indonesia, baik lisan maupun tulis.
Dalam berkomunikasi untuk keperluan sosial yang tidak kompleks, termasuk
keperluan sintas (survival), yang bersangkutan tidak mengalami kendala. Akan
tetapi, untuk keperluan sosial yang kompleks, yang bersangkutan masih mengalami
kendala. Hal ini berarti yang bersangkutan belum siap berkomunikasi untuk
keperluan vokasional, apalagi untuk keperluan akademik.
VII. Terbatas (162-246) Predikat ini
menunjukkan bahwa peserta uji memiliki kemahiran yang sangat kurang dalam
berkomunikasi dengan menggunakan bahasa Indonesia, baik lisan maupun tulis.
Dengan kemahiran ini, yang bersangkutan hanya siap berkomunikasi untuk
keperluan sintas (survival). Pada saat yang sama, predikat ini juga
menggambarkan potensi yang bersangkutan dalam berkomunikasi masih sangat besar
kemungkinannya untuk ditingkatkan.
Tafsiran
ini lebih akurat bila skor tersebut berasal dari Baterai A.
Untuk
di wilayah Bandung dapat menghubungi:
Balai
Bahasa Bandung
Jalan
Sumbawa No 11 Bandung 40113
Telepon :
(022) 4205468
Fax
: (022) 4205468
Lebih
lengkap kunjungi sumber berikut: balaibahasabandung.web.id
Hanya
meneruskan informasi, kapan-kapan pengen coba ah… ^.^
0 komentar:
Posting Komentar