Rabu, 30 November 2011

Uji Kemahiran Berbahasa Indonesia (UKBI): Berani?


Apa Itu UKBI?
UKBI adalah instrumen pengujian kemahiran berbahasa Indonesia yang dikembangkan oleh Pusat Bahasa. Dengan instrumen ini, setiap orang atau instansi dapat memperoleh informasi yang akurat tentang profil kemahiran berbahasa Indonesianya. UKBI telah menjadi sarana pengukuran yang berstandar nasional, sesuai dengan Keputusan Mendiknas Republik Indonesia Nomor 152/U/2003. UKBI dikembangkan berdasarkan teori penyusunan tes modern dan telah diujicobakan kepada berbagai lapisan masyarakat dari berbagai jenjang pendidikan, termasuk sejumlah penutur asing. Hasilnya menunjukkan bahwa skor UKBI secara keseluruhan mempunyai korelasi yang tinggi, baik dengan latar belakang pendidikan dan pekerjaan maupun dengan kenyataan kemampuan berbahasa Indonesia seseorang.

Komposisi Soal
UKBI diwujudkan dalam bentuk baterai A, B, C, dan D. Atas dasar bobot soal atau tingkat kesukarannya, baterai UKBI dibedakan menjadi dua tipe, yaitu Tipe 1 dan Tipe 2. Tipe 1 dirancang bagi mereka yang memiliki kebutuhan komunikasi yang lebih kompleks untuk tujuan vokasional dan/atau akademik. Sementara itu, Tipe 2 dirancang bagi mereka yang memiliki kebutuhan komunikasi yang lebih sederhana untuk tujuan sosial dan/atau sintas (survival). Dengan demikian, soal dalam baterai Tipe 1 memiliki tingkat kesukaran yang lebih tinggi atau bobot yang lebih berat daripada soal dalam baterai Tipe 2.

Peserta
UKBI terbuka bagi setiap orang, baik warga negara Indonesia maupun warga negara asing, yang ingin mengetahui peringkat kemahirannya berkomunikasi dalam bahasa Indonesia. UKBI sangat diperlukan bagi tenaga pendidik di Indonesia untuk mengetahui standar kemampuan berbahasa Indonesia dalam mengomunikasikan materi ajarnya. UKBI diperlukan pula bagi peserta didik sesuai dengan Kurikulum Edisi 2004. Di dalam kurikulum tersebut telah ditetapkan Garis-Garis Besar Program Pendidikan dan Pelatihan Bahasa Indonesia untuk murid SMK. Evaluasi terhadap kompetensi peserta didik dilakukan dengan dua jalur penilaian, yaitu penilaian internal dengan tes buatan guru dan penilaian eksternal dengan tes baku yang disebut UKBI. Dengan demikian, UKBI merupakan tes baku dalam penyelenggaraan pendidikan di SMK. UKBI juga dapat dimanfaatkan oleh instansi pemerintah dan swasta yang ingin mengetahui tingkat kemahiran berbahasa Indonesia karyawannya.

Tafsiran Skor Hasil UKBI
I. Istimewa (816-900) Predikat ini menunjukkan bahwa peserta uji memiliki kemahiran yang sempurna dalam berkomunikasi dengan menggunakan bahasa Indonesia, baik lisan maupun tulis. Dalam berkomunikasi untuk keperluan akademik dan lain-lain, yang bersangkutan tidak mengalami kendala.

II. Sangat Unggul (717-815) Predikat ini menunjukkan bahwa peserta uji memiliki kemahiran yang sangat tinggi dalam berkomunikasi dengan menggunakan bahasa Indonesia, baik lisan maupun tulis. Dalam berkomunikasi untuk keperluan akademik yang kompleks, yang bersangkutan mungkin masih mengalami kendala, tetapi tidak untuk keperluan yang lain.

III. Unggul (593-716) Predikat ini menunjukkan bahwa peserta uji memiliki kemahiran yang tinggi dalam berkomunikasi dengan menggunakan bahasa Indonesia, baik lisan maupun tulis. Dalam berkomunikasi untuk keperluan akademik dan vokasional yang kompleks, yang bersangkutan mungkin masih mengalami kendala.

IV. Madya (466-592) Predikat ini menunjukkan bahwa peserta uji memiliki kemahiran yang cukup dalam berkomunikasi dengan menggunakan bahasa Indonesia, baik lisan maupun tulis. Dalam berkomunikasi untuk keperluan vokasional yang kompleks, yang bersangkutan masih mengalami kendala dan kendala tersebut makin besar dalam berkomunikasi untuk keperluan akademik.

V. Semenjana (346-465) Predikat ini menunjukkan bahwa peserta uji memiliki kemahiran yang cukup dalam berkomunikasi dengan menggunakan bahasa Indonesia, baik lisan maupun tulis. Dalam berkomunikasi untuk keperluan akademik, yang bersangkutan sangat terkendala. Untuk keperluan vokasional dan sosial yang kompleks, yang bersangkutan masih mengalami kendala, tetapi tidak terkendala untuk keperluan vokasional dan sosial yang tidak kompleks.

VI. Marginal (247-345) Predikat ini menunjukkan bahwa peserta uji memiliki kemahiran yang kurang dalam berkomunikasi dengan menggunakan bahasa Indonesia, baik lisan maupun tulis. Dalam berkomunikasi untuk keperluan sosial yang tidak kompleks, termasuk keperluan sintas (survival), yang bersangkutan tidak mengalami kendala. Akan tetapi, untuk keperluan sosial yang kompleks, yang bersangkutan masih mengalami kendala. Hal ini berarti yang bersangkutan belum siap berkomunikasi untuk keperluan vokasional, apalagi untuk keperluan akademik.

VII. Terbatas (162-246) Predikat ini menunjukkan bahwa peserta uji memiliki kemahiran yang sangat kurang dalam berkomunikasi dengan menggunakan bahasa Indonesia, baik lisan maupun tulis. Dengan kemahiran ini, yang bersangkutan hanya siap berkomunikasi untuk keperluan sintas (survival). Pada saat yang sama, predikat ini juga menggambarkan potensi yang bersangkutan dalam berkomunikasi masih sangat besar kemungkinannya untuk ditingkatkan.

Tafsiran ini lebih akurat bila skor tersebut berasal dari Baterai A.



Untuk di wilayah Bandung dapat menghubungi:

Balai Bahasa Bandung
Jalan Sumbawa No 11 Bandung 40113
Telepon : (022) 4205468 
Fax  : (022) 4205468

Lebih lengkap kunjungi sumber berikut: balaibahasabandung.web.id

Hanya meneruskan informasi, kapan-kapan pengen coba ah… ^.^


0 komentar:

Posting Komentar